JAKARTA – Setelah menimbulkan polemik yang cukup lama, pemerintah akhirnya memberikan klarifikasi mengenai anggur impor jenis Shine Muscat yang beredar di pasar Indonesia. Tiga lembaga terkait telah melakukan pemeriksaan terhadap produk buah ini.
Badan POM (BPOM), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Badan Karantina Indonesia (Barantan) melaporkan bahwa mereka tidak menemukan kandungan residu pestisida dalam jumlah berlebihan yang berbahaya bagi kesehatan. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap anggur Shine Muscat yang diimpor dari Tiongkok.
Badan Pangan Nasional menguji ratusan sampel anggur jenis Shine Muscat di berbagai daerah. Hasilnya, 10 persen sampel ditemukan mengandung residu pestisida, namun dalam batas aman yang diizinkan.
Uji senyawa residu juga dilakukan untuk mengetahui jenis pestisida yang digunakan. Ditemukan 21 jenis senyawa yang masih berada dalam kadar aman untuk dikonsumsi.
BPOM dan Bapanas menegaskan bahwa produk buah yang tidak melebihi batas maksimal residu pestisida aman untuk dikonsumsi. Namun, mereka tetap mengimbau masyarakat untuk mencuci buah dengan bersih sebelum mengonsumsinya. Selain itu, mereka juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan konsumsi buah dalam negeri. (Hadits Abdillah)
(Fetra Hariandja)